Penjelasan IST
DISKRIPSI KERJA PENGURUS IST
MADRASAH TSANAWIYAH PON PES AL MUJAHIDIN
SURAKARTA
Tahun Pelajaran 2007-2008
A. Ketua dan wakil
1. Kegiatan harian – mingguan
Þ Mengontrol dan mengawasi bagian-bagian yang lain
Þ Membantu bagian keamanan dan bahasa
2. Kegiatan bulanan dan akhir tahun
Þ Rapat evaluasi masing-masing bagian
Þ Mengumpulkan program kerja masing-masing bagian
B. Sekretaris
1. Kegiatan harian – mingguan
Þ Mencatat kegiatan-kegiatan penting dipesantren
Þ Mencatat agenda masing-masing bagian
2. Kegiatan bulanan dan akhir tahun
Þ Rapat evaluasi dengan bagian lain
Þ Membuat laporan pertanggung jawaban
C. Bendahara
1. Kegiatan harian – mingguan
Þ Mencatat iuran setiap ada kegiata
Þ Mencatat keuangan organisasi
2. Kegiatan bulanan dan akhir tahun
Þ Rapat evaluasi dengan bagian lain
Þ Membuat laporan keuangan
D. Bagian Keamanan
1. Kegiatan harian-mingguan
Þ Menjadwal haris lain dan haris sholat
Þ Memberi konsumsi bagi yang haris
Þ Membangunkan santri
Þ Menertibkan santri ke masjid
Þ Memberi sanksi kepada santri yang melanggar
Þ Memberi izin kepada santri setiap hari selasa dan jum’at
2. Kegiatan bulanan dan akhir tahun
Þ Rapat evaluasi kerja dengan bagian yang lain
Þ Mencatat keuangan bagian keuangan
Þ Membuat lapoiran kerja dan keuangan pada bagian keamanan
3. Bagian Bahasa
Þ Kegiatan harian – mingguan
Þ Memberi mufrodat di kelas-kelas
Þ Membuat klasifikasi pelanggaran
Þ Memcatat santri yang tidak berbahasa resmi
Þ Menghukum santri yang tidak berbahsa resmi
4. Kegiatan bulanan dan akhir tahun
Þ Rapat evaluasi kerja dengan bagian yang lain
Þ Memberi sanksi gundul bagi pelanggar bahasa
Þ Membuat laporan kerja bagi bagian bahasa
E. Bagian KKK
1. Kegiatan harian-mingguan
Þ Menjadwal haris nadlofah
Þ Menyita pakaian yang diabaikan pemiliknya
2. Kegiatan bulanan dan akhir tahun
Þ Rapat evaluasi dengan bagian yang lain
Þ Mengenakan denda bagi pakaian sitaan
Þ Membuat laporan kerja
3. Bagian ta’mir Masjid
Þ Kegiatan harian-mingguan
Þ Memeriksa kelengkapan pakaian sholat
Þ Memberi pengumuman di masjid
Þ Memberi hukuman bagi santri yang melanggar
Mengetahui
Ketua Kesantrian
Ust. Supriyono, S.Pd.I
0 Response to "Penjelasan IST"
Posting Komentar
silahkan beri komentar anda